Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. 1. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru)
  2. 2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  3. 3. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. PASIEN DATANG

Untuk pelayanan pasien lama: 5 menit

Untuk pasien baru : 10 menit

Umum : 5.000

BPJS : gratis

a. Pendaftaran pasien lama dan baru; b. Pendaftaran pasien rawat inap dan UGD; c. Pendaftaran pelayanan kesehatan ( KIR dan Calon pengantin ).

Contact Person : Yekti Reni, A.Md Keb

SMS/WA pengaduan : +62819 1481 1825

Email : pkmwonokarto@gmail.com

Kotak Saran, SMS

No telp PKM : +6281217411941

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

+6281217411941