Ruang Tindakan dan Kegawatdaruratan

  1. Non-Kegawatdaruratan : Pasien membawa rujukan internal
  2. Kegawatdaruratan : Pasien membawa Identitas diri

± 10-30 menit sesuai tindakan medis yang diberikan

▶ BPJS : GRATIS

▶ Pasien Umum  : Berdasarkan Peraturan Walikota No. 04 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang:

1. Pemeriksaan kesehatan dokter umum: Rp. 50.000
2. Pemasangan infus: Rp. 35.000
3. Pemasangan kateter: Rp. 50.000
4. Pelepasan kateter: Rp. 15.000
5. Pemasangan bidai: Rp. 50.000
6. Pemasangan Naso Gastric Tube (NGT): Rp. 50.000 
7. Pelepasan Naso Gastric Tube (NGT): Rp. 15.000
8. Pemberian suppositoria: Rp. 20.000 
9. Nebulizer: Rp. 35.000
10. Penanganan kasus kegawatdaruratan: Rp. 15.000
11. Pelayanan bedah
  • Tindakan eksisi, cross insisi, insisi : Rp. 40.000
  • Tindakan jahit luka 1 s.d 3 jahitan : Rp. 35.000
  • Tindakan jahit luka setiap jahitan berikutnya : Rp. 8.000
  • Tindakan perawatan luka : Rp. 25.000
  • Tindakan angkat jahitan : Rp. 15.000
  • Tindakan ekstrasi kuku : Rp. 50.000
  • Tindakan sirkumsisi/khitan : Rp. 200.00

12. Perawatan luka baar/dekubitus/gangren 

  • Ringan : Rp. 50.000
  • Sedang : Rp. 75.000
  • Luas : Rp. 100.000

13. Pelayanan mata

  • Irigasi mata : Rp. 25.000

14. Pelayanan penyakit telinga, hidung dan tenggorokan

  • Ekstrasi serumen prop  per telinga : Rp. 40.000
  • Ekstrasi corpus alineum telinga : Rp. 40.000
  • Tindik telinga dewasa : Rp. 20.000
  • Tindik telinga anak-anak : Rp. 20.000
  • Ekstrasi corpus alineum hidung : Rp. 50.000

-- Rawat luka ringan/besar/combutio<30%/ganggren kecil/ ganggren besar -- Hecting -- Angkat jahitan -- Ekstraksi kuku -- Ekstraksi corpus alienum mata/telinga -- Ekstraksi serumen -- Pasang kateter -- Pasang/lepas infus -- Spooling -- Tampon epistaksis ringan/sedang -- Memasukan obat lewat dubur -- Cross insisi -- Pemakaian oksigen -- Nebulisasi -- Penanganan kejang -- Injeksi (IV/IM/SC ) -- Vaksin ATS/tetagam -- Pelayanan Ambulance -- Pelayanan Rujukan didampingi Petugas

1.Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui petugas informasi 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via: 

a. Kotak saran

b. telepon: 0711-718374 

c. SMS atau Whatsapp : 0811-7411-926 

d. e-mail: puskesmas.seiselincah@yahoo.com 

e. Melalui media sosial Puskesmas Sei Selincah 

 Instagram : @pkm_seiselincah 

▶ Facebook : Puskesmas Sei Selincah 

f. Surat ke Puskesmas Sei Selincah alamat: Jalan May Zen No. 03 RT. 30 RW. 01 Kelurahan Sungaiselincah Kecamatan Kalidoni, Palembang



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Tindakan dan Kegawatdaruratan"