Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

  1. Pelapor menginfokan kejadian bencana melalui telepon/ whatsapp/ HT/ datang langsung ke Kantor BPBD
  2. Pelapor menyampaikan nama dan alamat yang jelas
  3. Pelapor menyampaikan detail kejadian bencana (jenis bencana, tempat, waktu, korban jika ada dan kronologi bencana)

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana

Pengguna dapat menyampaikan aduan, saran dan masukan melalui cara sebagai berikut : 

1. SMS centre dan WA : 0895 3967 79371 

2. Tlp. Kantor : 0357 886164 

3. Website : bpbd.pacitankab.go.id 

4. Email : bpbd.pacitan@gmail.com 

5. Frekuensi HT : Output : 17.030 Mhz, Input : 16.530 Mhz, Tone : 11.48

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0895396779371

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana"