Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)

No. SK: 002/SK/PKM TALBET/2023

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) / KTP
  2. Membawa Kartu BPJS / KIS (jika menggunakan BPJS / KIS)
  3. Membawa Rujukan Internal

  1. Petugas menerima rekam medis dari ruang pelayanan
  2. Petugas memanggil pasien sesuai antrian
  3. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  4. Petugas memberikan informasi dan edukasi kepada pasien
  5. Petugas melakukan verifikasi / menanyakan ulang kepada pasien dan keluarga pasien tentang informasi dan edukasi yang telah diberikan
  6. Petugas mengarahkan pasien untuk mengambil obat di Ruang Farmasi
  7. Petugas melengkapi rekam medis dan buku koseling
  8. Petugas melengkapi rekam medis dan buku konseling

5 - 10 Menit

1.    BPJS : Tidak dipungut biaya (GRATIS)

Pasien umum sesuai Perwali Nomor 04 Tahun 2023

Memberikan Edukasi Kesehatan

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas :

Senin – Kamis  : 07.30 – 14.00 WIB

Jumat : 07.30 – 13.00 WIB

Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB

 

1. Petugas Pelayanan Pengaduan :

  • Lindawati, Amd.Kep
  • Ayu Lidia Moren, Am.Keb

2. Sarana Pengaduan yang disediakan :

  • Keluhan disampaikan langsung pada petugas
  • Kotak Kritik dan Saran
  • Buku Keluhan Pelanggan
  • Kotak Koin Puas dan Tidak Puas
  • Call Center : 081273545005
  • Whatsapp : 081273545005

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)"