Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat

No. SK: 002 AK TAHUN 2023

  1. 1. Masyarakat dengan kartu identitas
  2. 2. Masyarakat dalam wilayah kerja Puskesmas Dempo
  3. 3. Masyarakat dengan keluhan kesehatan gigi

  1. Kader/Lintas Sektor dan petugas menyepakati jadwal dan tempat kunjungan rumah
  2. Kader/Lintas Sektor memberi informasi ke masyarakat rencana kunjungan rumah / kelompok
  3. Masyarakat ( perseoranganan ) mendapat pelayanan
  4. Komunikasi, informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat (perorangan / kelompok)
  5. Pengendalian ( Surveilans ) dengan PWS

30 – 60 menit ( sesuai dengan jenis pelayanan )

Tidak dipungut biaya

1. Komunikasi, Informasi Dan Edukasi ( KIE ) 2. Pemeriksaan Kesehatan Gigi Dan Mulut 3. Surat Rujukan Ke FKTP 4. Pemantauan Wilayah Setempat ( PWS )

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:

Senin - Kamis  07.30 – 14.00 WIB

Jumat               07.30 – 13.00 WIB

Sabtu               07.30 – 13.30 WIB

1.     Petugas pelayanan pengaduan

Martaria Tiurlan Nada, S.K.M.

2.     Sarana pengaduan yang disediakan

-        Kotak saran

-        Buku keluhan pelanggan

-        QR Code survei kepuasan yang terletak di ruang pelayanan

-        Tautan: s.id/surveypkmdempo

-        Pusat Panggilan: 08117182222

-        SMS / Whatsapp:  0811 7182222

Pos-el puskesmasdempopalembang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat"