Sesuai kasus yang ditangani
1.Pasien umum Sesuai PERDA No 22 tahun 2010 tentang tarif retribusi 2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sehat
Laporan / pengaduan dapat disampaikan langsung kepada petugas atau bisa melalui media pengaduan yang telah disediakan ,antara lain :
1. SMS/WA (082293297571)
2. Telepon (0357) 441116
3. Email ( pusatinformasimasjo@gmail.com)
4. Kotak Saran
5. Kuisioner ( IKM,dll)
6. Sosial Media : IG, FB, Website
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store