Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

  1. Nomor Izin Berusaha (NIB)
  2. Lampiran NIB sesuai KBLI 20232 dan Lokasi Usaha di wilayah kerja Balai POM di Palu
  3. Surat permohonan sesuai format beserta lampirannya

  1. Terlampir secara detil pada bagian alur layanan Sertifikasi pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

20 Hari Kerja untuk Pemeriksaan Sarana sejak dokumen dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp: 0811-453-8855; FB: bpompalu.official; Subsite: palu.pom.go.id; Instagram: @bpom.palu; Twitter:@bpompalu