Rekomendasi Ijin Penelitian

  • Mahasiswa yang melaksanakan pendidikan / perkuliahan di provinsi jawa timur melaukan penelitian di jawa timur
    1. pengantar dari universitas /lembaga (asli)
    2. proposal (permohonan rekomendasi ) (foto copy)
    3. foto copy identitas / KTP
    4. formulir ijin penelitian yang telah diisi
  • Mahasiswa yang melaksanakan pendidikan / perkuliahan diluar provinsi jatim melakukan penelitian di jatim
    1. pengantar dari universitas /lembaga (asli)
    2. proposal (permohonan rekomendasi ) (foto copy)
    3. foto copy identitas / KTP
    4. pengantar dari bakesbangpol (provinsi) asli
    5. formulir ijin penelitian yang telah diisi
  • Mahasiswa yang melaksanakan pendidikan / perkuliahan diluar negeri melakukan penelitian di jawa timur
    1. rekmendasi dari dirjen kesbangpol kemendagri di jakarta asli
    2. pengantar dari universitas /lembaga asli
    3. paspor/ visa foto copy
    4. identitas / foto copy KTP
    5. surat keterangan jalan dari kepolisian
    6. proposal atau permohonan rekomendasi
  • Lembaga/PT melakukan penelitian di jawa timur
    1. rekomendasi dari dirjen kesbangpol kemendagri jakarta asli
    2. pengantar dari universitas/lembaga asli
    3. proposal (permohonan rekomendasi) fc asli
    4. foto copy identitas/KTP
    5. formulir ijin penelitian yang telah diisi

Jangka waktu pelayanan penyelesaian pembuatan rekomendasi ijin penelitian kurang lebih 30 menit 

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Penelitian

1. Telp.0357 881066

2. Email:bakesbangpolkabpacitan@gmail.com

3.Barcode SUKMA-E

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083845556625