No. SK: 100.3.3/01/408.66/2024
10 Menit ( apabila berkas lengkap dan pimpinan ada di tempat,kalau pimpinan dinas
luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila
sudah ditanda tangani pimpinan )
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Legalisasi Pelayanan PBB
Email: kecamatan.arjosari@gmail.com No Telp Kantor ( 0357 ) 631014, Sri Poerwati Kasi Pelayanan Umum No Hp.085 234 865 967 Suprihatin Petugas Pelayanan Umum No Hp 081 334 667 071
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store