Retribusi Terminal

  1. Wajib retribusi bisa mengajukan secara tertulis / lisan dengan disertai alasan-alasan yang jelas

1 hari

Bus / Kendaraan bermotor umum Rp 5.000,- (1 kali masuk)

Tersedianya terminal yang representatif

1.       Kotak saran / pengaduan

2.       Aplikasi pengaduan Pemerintah Kabupaten Pacitan “Wadule Pacitan”


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Retribusi Terminal"