Pengurusan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan

  1. Foto copy SK tentang pemberhentian Kenaiakan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberi Pensiun Pengawai Negeri Sipil Janda/Duda
  2. Foto copy SPJ Gaji Terakhir
  3. Model DK / Model C (KP4) Terbaru
  4. Pas Photo (3 x 4) terbaru
  5. Kartu Gaji Perorangan

4 (empat) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen SKPP

1.       Kotak saran / pengaduan

2.       Aplikasi pengaduan Pemerintah Kabupaten Pacitan “Wadule Pacitan”


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan"