Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

  1. Surat Pernyataan pimpinan tidak terlibat tindak pidana
  2. SerDist / Serdist Cabang / Izin PBF / PBF Cabang
  3. SIPA APJ
  4. Draft/ Denah alur pengelolaan obat/bahan obat
  5. Daftar kategori produk yang didistribusikan
  6. Struktur organisasi
  7. Daftar peralatan/perlengkapan
  8. Kebijakan mutu dan daftar SOP
  9. Izin khusus penyalur narkotika (bila menyalurkan)

  1. Terlampir secara detil pada bagian alur layanan Sertifikasi cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

  • Total Proses Sertifikasi CDOB selama 49 HK (Clock On Clock Off)
  • Dua kali penyampaian CAPA dari pelaku usaha masing-masing 40 hari kerja

Sesuai PP Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Badan POM Rp 7.000.000 per Sertifikat

Sertifikat CDOB

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WhatsApp: 0811-453-8855; FB: bpompalu.official; Subsite: palu.pom.go.id; Instagram: @bpom.palu; Twitter:@bpompalu