Pengujian Kualitas Air dan Kesehatan Ikan

  1. 1. Masyarakat dapat menyampaikan laporan kejadian penyakit baik secara langsung, tertulis maupun melalui telepon.
  2. Mengisi formulir penerimaan sampel.

  1. 1. Pengajuan Uji Sampel a. Petugas dari Dinas Perikanan mengambil sampel ke lokasi budidaya. b.Sampel diserahkan kepada Pengelola Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan untuk dilakukan pengujian. 2.Pengujian Sampel oleh Pengelola Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan 3. Verifikasi Draft Laporan Hasil Uji (LHU) oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya 4. Penerbitan Laporan Hasil Uji (LHU)

Senin - Jum'at Pukul 08.00 - 15.00

Tidak dipungut biaya

Pengujian Kualitas Air dan Kesehatan Ikan

Nama  :  AGUNG SETYO LELONO, ST

No HP :  081 510 168 836

Email :          dkppctn@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Kualitas Air dan Kesehatan Ikan"