Waktu pelayanan maksimal 6 jam
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Badan POM
Surat Keterangan Impor
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan
Pemberi Layanan Informasi dan Penerima Pengaduan Masyarakat