Pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA)

  1. KTP Elektronik yang berlaku

  1. 1. Pelaku Usaha Perikanan Menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang berlaku 2. Di cek di aplikasi satu data KKP 3. Bila sudah terdaftar bisa langsung dicetak atau diupdate untuk diperbarui 4. Apabila belum terdaftar dapat dimasukkan ke aplikasi satu data KKP

Senin - Juma`at : Jam 08.00 - 15.00

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA)

Nama : Furos Maghfuri, S.Pi

No. HP : 085334224360

Email : dkppctn@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA)"