Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan Kerjasama,
pola kegiatan, sesuai poroposal yang telah disetujui.
Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan
Standar Biaya Masukan APBN
1. SK Kepala BPMP tentang Kemitraan Peningkatan Mutu Pendidikan 2. Dokumen Perjanjian Kerjasama/MoU 3. Dokumentasi laporan hasil kegiatan Kemitraan
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Raya Manado-Tomohon, Pineleng Dua, Minahasa
WhatsApp ULT : +6281344664699
Laman: bpmpsulut.kemdikbud.go.id/unit-layanan-terpadu/
Kanal SP4N-LAPOR! (lapor.go.id, aplikasi Android dan IOS (SP4N-LAPOR!) (WhatsApp Helpdesk) (Layanan Jam Kerja)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store