Pelayanan disesuaikan dengan waktu paling lama 1 (satu) minggu
sejak laporan/surat masuk diterima
Tidak dipungut biaya
Laporan Sosial respon kasus/pendampingan bagi Anak yang berhadapan dengan hukum
Pengaduan dan saran lewat kotak saran
Saran dan pengaduan dilakukan secara tertulis kepada
kepala dinas sosial kota kupang
Saran dan pemgaduan melalui email :
dinsos@kupangkota.go.id
* Melalui SP4N-LAPOR :
- Helpdessk Dinsos
WA ke no. 082147626662 spasi) isi permintaan
data/informasi.
- Melalui FB.Pengaduan Penyaluran Bansos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store