No. SK: Nomor : 007/SK/PKM-TB/I/2024
Waktu Pelayanan: 5-15 menit sesuai jenis pelayanan |
1. Umum : Sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang No.4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 2. JKN : (GRATIS) Sesuai dengan Permenkes No.52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Pelenggaraan Program Jaminan Kesehatan |
1. Resep obat 2. Konsultasi kesehatan 3. Surat rujukan 4. Surat sakit
1. Sarana yang disediakan melalui. a. Kotak Saran dan Google Form : di Puskesmas b. Buku Keluhan Pelanggan c. No Pelayanan : WA 0881025165819 d. No Pengaduan : WA 0895420206400 e. Barcode Survei Kepuasan Pelanggan f. Email : puskesmastegalbinangun@gmail.com 2. Petugas Pelayanan Pengaduan dan Kepuasan : a. Dwi Indah Rakhmani, AMd.KL b. Shinta Oktaviani, SKM
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Tata Usaha