No. SK: 00122/KP/PKM-K/2024
5 – 30 menit
( sesuai dengan
jenis pelayanan )
1. BPJS: Tidak dipungut biaya (Gratis) sesuai jenis pelayanan
2. Pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien Rp.10.000,-
- Pemeriksaan kesehatana untuk Pendidikan (fisik dan buta warna) + surat keterangan Rp.25.000,-
Pemeriksaan kesehatan untuk umum dan bekerja + surat keterangan Rp.25.000,-1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Kesehatan 3. Surat Rujukan dan Rujuk Balik 4. Surat Keterangan Sehat 5. Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:
Senin - Kamis 07.30 – 14.00 WIB
Jumat 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu 07.30 – 13.30 WIB
1. Petugas pelayanan pengaduan Sahuda, S.Sos
2. Sarana pengaduan yang disediakan
- Kotak saran
- Buku keluhan pelanggan
- QR Code survei kepuasan yang terletak di ruang pelayanan
- Tautan: https://forms.gle/xf4ZwYtkPjUmxU3V9
- Pusat Panggilan: 082178361379
- SMS / Whatsapp: 082178361379
Email: kenten_p@yahoo.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store