Rekomendasi Bantuan ATENSI

  1. Assesment Calon Klien
  2. KK (Kartu Keluarga) terbaru dan e-KTP
  3. Foto Calon Penerima Manfaat
  4. Mengajukan Proposal

  1. Pendataan melalui Desa/Kecamatan
  2. Dinas Sosial melaksanakan Asessment Calon Penerima Manfaat
  3. Dinas Sosial melaksanakan pengajuan ke Kementerian Sosial RI

1 Hari

Tidak dipungut biaya

-

WA Center : 085967062035

IG : @dinsoskabpacitan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-