No. SK: 00122/KP/PKM-K/2024
Pasien Baru 10 – 15 menit
Pasien Lama 5 – 10 menit
1. BPJS: Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien Umum sesuai Sesuai dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang.
- Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien Rp.10.000.
- Pemeriksaan kesehatan Calon Jemaah Haji (belum termasuk pemeriksaan penunjang) Rp.100.000.
- Pemeriksaan kesehatan untuk Pendidikan (fisik dan buta warna) + surat keterangan Rp.25.000
- Pemeriksaan kesehatan untuk umum dan bekerja + surat keterangan Rp.10.000
- Pemeriksaan gigi pasien Rp.15.000
- Pemeriksaan kehamilan Rp.15.000
Konsultasi gizi / konseling gizi Rp.20.000Pendaftaran Pasien Baru; 1. Pendaftaran Pasien Baru; Pendaftaran Pasien Lama; Surat Keterangan Sehat; Surat Keterangan Tidak Buta Warna
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store