Layanan Foto Produk UMKM

No. SK: 99/Kep/Set/III/2024

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Merupakan Pelaku Usaha yang terdaftar di Sibakul Jogja

  1. Pemohon layanan sudah terdaftar di Sibakul Jogja
  2. Mendaftar untuk foto produk di aplikasi Sibakul Jogja di menu foto produk
  3. Memilih waktu dan tanggal pemotretan
  4. Datang di tanggal yang dipilih, kemudian mengisi presensi foto studio
  5. Konfirmasi produk apa yang hendak difoto
  6. Mengikuti sesi pemotretan foto produk
  7. Menunggu proses penyuntingan dan pengunggahan foto ke google drive
  8. Tautan google drive akan diberikan melalui nomor kontak WhatsApp CS Sibakul Jogja
  9. Pemohon layanan dapat segera mengunduh dokumen foto yang telah diberikan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Foto Produk UMKM

  1. Datang Langsung
  2. Kotak saran
  3. email : diskopumkm@jogjaprov.go.id
  4. Telepon : (0274) 515622
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Foto Produk UMKM"