Surat Keterangan Binaan UMKM

No. SK: 99/Kep/Set/III/2024

  1. Terdaftar di Sibakuljogja.jogjaprov.go.id
  2. Memiliki NIB dengan tempat produksi di DIY
  3. Melengkapi data Sibakul Jogja
  4. Memiliki ID Sibakul
  5. Menampilkan Jaring Laba-Laba SiBakul
  6. Memiliki Klasifikasi Kelas Merek Produk yang akan didaftarkan

2-5 hari, menyesuaikan tanda tangan elektronik melalui sadewa

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Surat Keterangan Binaan UMKM DIY

  1. Datang Langsung,
  2. Kotak saran,
  3. email : diskopumkm@jogjaprov.go.id
  4. Telepon : (0274) 515622
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Binaan UMKM"