Poli pendaftaran

No. SK: 440/0016/PKM-SB/SK/2023

  1. Membawa kartu bpjs
  2. Membawa KTP/ KK

  1. petugas memberikan arahan kepada pasien untuk mengambil no antrian sesuai kriteria pasien terlebih dahulu
  2. petugas memanggil sesuai nomor antrian pasien untuk didaftar
  3. petugas mendaftarkan pasien dan menentukan jenis pasien baru atau pasien lama
  4. petugas memberikan informasi kepada pasien tentang hak dan kewajiban pasien , jenis pelayanan pasien, tarif distribusi , tarif distribusi pelayanan pkm yang memiliki bpjs , kerjasama pkm dengan fasilitas tempat rujukan
  5. petugas menanyakan keluhan dan mencatat kunjungan pasien pada buku register kunjungan dan melakukan entri data pasien
  6. petugas menyerahkan kartu tanda pengenal pasien
  7. petugas mengantar DRM rawat jalan pasien menuju ruangan yang dituju

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. pelayanan pasien baru 2. pelayanan pasien lama


Kotak saran

Ig : @puskesmas.sematangborang

Facebook : PUSKESMAS SEMATANG BORANG

Email : puskesmassematangborang@gmail.com

wa : 081377616622

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli pendaftaran"