Standar Pelayanan Rekomendasi Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Swasta

No. SK: 2422/LL4/HK/2024

  1. Akta notaris pendirian Badan Penyelenggara beserta semua perubahannya (jika pernah dilakukan perubahan) berupa scan dari dokumen asli
  2. Scan asli Surat Keputusan pejabat yang berwenang tentang pengesahan Badan Penyelenggara sebagai badan hukum (SK Kemenkumham)
  3. Scan asli Surat Permohonan Rekomendasi dari Ketua Badan Penyelenggara ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV;
  4. Scan asli Surat Permohonan dari Ketua Badan Penyelenggara ditujukan kepada Menteri Pendidikan
  5. Scan asli Surat Keputusan izin pendirian PTS beserta semua perubahannya
  6. Dokumen terkait sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  7. Dokumen terkait sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

  1. Pemohon menyampaikan surat pengantar disertai berkas persyaratan, ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV melalui aplikasi EMPAT untuk PTS Vokasi dan aplikasi SIAGA untuk PTS Akademik;
  2. Pemohon menunggu permohonan diproses lebih lanjut oleh LLDIKTI Wilayah IV, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT atau aplikasi SIAGA
  3. Pemohon menerima produk layanan

Maksimal 12 hari kerja standardalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Maksimal 12 hari kerja *dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

empat.lldikti4.id