No. SK: 2422/LL4/HK/2024
Maksimal 7 hari kerja sejak berkas lengkap
sampai dengan ditandatangani
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Keputusan Penyetaraan Pangkat (Inpassing) Dosen Bukan Pegawai Negeri Sipil Untuk Golongan III
Pengaduan, saran dan masukan dapat
disampaikan secara tertulis melalui surat yang
ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store