Standar Pelayanan Rekomendasi Usulan Jabatan Akademik Dosen Lektor Kepala dan Profesor

No. SK: 2422/LL4/HK/2024

  1. Surat permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (Rektor/Ketua/Direktur) yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
  2. Surat keputusan PNS (bagi dosen PNS dpk) atau salinan surat keputusan pengangkatan sebagai dosen tetap yayasan
  3. Scan Ijazah S1/D.IV, S2/Sp.I, dan S3/Sp.2 & Transkrip Nilai; untuk ijazah S3 sertakan sertifikat akreditasi prodi/institusi
  4. Abstrak disertasi/tesis
  5. Asli Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
  6. Asli surat pernyataan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, dan bukti kinerja
  7. Asli surat keterangan melaksanakan kegiatan penelitian dan bukti kinerja
  8. Asli surat pernyataan melaksanakan pengabdian pada masyarakat dan bukti kinerja
  9. Asli surat pernyataan melaksanakan kegiatan penunjang tridharma perguruan tinggi dan bukti kinerja
  10. Keputusan PAK semua yang dimiliki
  11. Surat keputusan jabatan semua yang dimiliki
  12. Surat keputusan pangkat terakhir
  13. Berita acara pertimbangan/persetujuan senat perguruan tinggi
  14. Daftar hadir anggota senat Perguruan Tinggi dan Fakultas
  15. Surat pernyataan pengesahan hasil validasi karya ilmiah
  16. Surat pernyataan keabsahan karya ilmiah
  17. Bukti indeksasi jurnal (Sinta, Scopus, Thompsons Reuters, Scimago) berupa URL Index Jurnal
  18. Penilaian prestasi kerja dari pimpinan PT 2 tahun terakhir
  19. Surat keputusan/surat keterangan pemberian tugas belajar/izin belajar (bagi dosen yang telah menyelesaikan studi lanjut)
  20. Surat keputusan pengaktifan kembali, (bagi dosen yang telah menyelesaikan studi lanjut dengan status tugas belajar)
  21. Sertifikat pendidik
  22. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), bagi dosen PNS dpk
  23. Mata kuliah/bidang keahlian yang diampu, karya ilmiah yang dihasilkan, dan pengabdian masyarakat harus sesuai dengan bidang ilmu pada ijazah terakhir
  24. Bukti pemeriksaan oleh PT pengusul dengan software plaglarisme yang direkomendasikan Dikti berupa URL Similarity Check
  25. Sebaran mata kuliah/kurikulum tempat Dosen mengajar
  26. Rekapitulasi bidang penelitian sesuai format yang telah ditetapkan (format excel)
  27. Ringkasan Disertasi (abstrak) dilengkapi dengan cover, daftar isi, lembar pengesahan dan sertifikat akreditasi prodi S3 atau penyetaraan ijazah Luar NegeriSyarat Khusus usulan: Memenuhi syarat karya ilmiah sesuai ketentuan PO PAK 2019 + Suplemen Syarat tambahan bagi usulan Guru Besar: 1) Kontrak hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/ nasional/ kementerian/internasional/korporasi atau kompetitif internal Perguruan Tinggi, (sebagai ketua, kecuali penelitian program tesis/disertasi), 2) Bukti membimbing/membantu membimbing program doktor berupa Lembar Pengesahan Disertasi, 3) Bukti menguji sekurang -kurangnya tiga mahasiswa program doktor (baik di perguruan tinggi sendiri maupun perguruan tinggi lain) berupa Surat undangan dan Daftar Hadir Menguji, 4) Bukti sebagai reviewer sekurang- kurangnya pada 2 jurnal internasional bereputasi yang berbeda

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV melalui laman jad.lldikti4.id
  2. Staf melakukan verifikasi usulan dan usulan yang memenuhi syarat diteruskan kepada tim penilai
  3. Tim penilai jabatan akademik yang ditunjuk melaksanakan tugas melakukan penilaian angka kredit terhadap usulan yang sudah diverifikasi
  4. Tim penilai jabatan akademik yang ditunjuk menyampaikan hasil penilaian jabatan akademik ke melalui laman jad.lldikti4.id
  5. Staf menyampaikan usulan secara online ke Direktorat Sumber Daya Ditjen Diktiristek melalui laman pak.kemdikbud.go.id

Maksimal 60 hari kerja setelah tidak ada revisi

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi usulan jabatan akademik dosen ke Lektor Kepala atau Profesor

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

empat.lldikti4.id