Standar Pelayanan Penerbitan Surat Tugas Belajar Dosen Tetap Yayasan

No. SK: 2422/LL4/HK/2024

  1. Pindai asli Surat pengantar permohonan pindah Rekomendasi atau Tugas Belajar dari pimpinan PT (Rektor/Ketua/Direktur).
  2. Surat Keputusan Penerima Beasiswa (untuk usulan tugas Belajar)
  3. Surat izin studi lanjut dari kampus
  4. LoA dari kampus penerima/kampus tujuan (untuk usulan tugas Belajar)
  5. Pindai asli Ijazah dan Transkrip
  6. Pindai asli Sertifikat Pendidik
  7. SK Jabatan Akademik dan PAK
  8. Screen shoot data dosen pada PDDIKTI
  9. Surat pernyataan dosen akan melaporkan pada saat telah menyelesaikan studi

  1. Pemohon (Dosen PNS yang bersangkutan) menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui aplikasi EMPAT.
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT.
  3. Pemohon menerima produk layanan.

Maksimal 7 hari kerja. 

 *dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Tugas

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2487.4" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} </style>

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Alamat: Jl. P.H.H Mustofa No.38 Bandung atau menyampaikan melalui: 

1. Telepon : 022 – 7275630 

2. E-mail : informasi@lldikti4.or.id 

3. Website : www.lapor.go.id 

4. SMS : 1708 

5. WhatsApp : +62 822-4412-1226


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

empat.lldikti4.id