Standar Pelayanan Pembuatan Surat Usulan Pensiun Pegawai Negeri Sipil

No. SK: 2422/LL4/HK/2024

  1. Pindai asli Surat permohonan dari pimpinan PTS.
  2. Pindai asli Surat Keputusan jabatan akademik dosen dan Penetapan Angka Kredit terakhir.
  3. Pindai asli Surat Keputusan jabatan akademik dosen dan Penetapan Angka Kredit terakhir.
  4. Pindai asli Surat Keputusan CPNS dan PNS.
  5. Pindai asli ijazah dan transkrip terakhir.
  6. Pindai asli Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
  7. Surat pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi homebase bahwa: Tidak sedang mengajukan upaya hukum keberatan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK); Tidak sedang/dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat; Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat; Tidak dalam proses perkara pidana, baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran;

  1. Pemohon (Dosen PNS yang bersangkutan) menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala melalui aplikasi EMPAT.
  2. Pemohon tinggal menunggu pemrosesan lebih lanjut dari pemberi layanan, serta dapat melakukan monitoring usulan melalui aplikasi EMPAT.
  3. Pemohon menerima produk layanan.

Maksimal 7 hari kerja 

*dalam keadaan kahar jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Tidak dipungut biaya

Surat usulan SK kenaikan pangkat/golongan dosen Pegawai Negeri Sipil

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2487.4" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} </style>

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Alamat: Jl. P.H.H Mustofa No.38 Bandung atau menyampaikan melalui: 

1. Telepon : 022 – 7275630 

2. E-mail : informasi@lldikti4.or.id 

3. Website : www.lapor.go.id 

4. SMS : 1708 

5. WhatsApp : +62 822-4412-1226


Standar Pelayanan Pembuatan Surat Usulan Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

empat.lldikti4.id