No. SK: 2422/LL4/HK/2024
Maksimal 7 hari kerja
*dalam keadaan kahar jangka waktu
penyelesaian disesuaikan dengan kondisi yang
terjadi.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan atau Usulan Penerbitan SK Mutasi Dosen PNS.
<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2487.4" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} </style>
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Alamat: Jl. P.H.H Mustofa No.38 Bandung atau menyampaikan melalui:
1. Telepon : 022 – 7275630
2. E-mail : informasi@lldikti4.or.id
3. Website : www.lapor.go.id
4. SMS : 1708
5. WhatsApp : +62 822-4412-1226
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab Kelompok Kerja Humas, Tata Usaha dan Kerjasama
Penanggung Jawab Perencanaan, Penganggaran, dan Barang Milik Negara
Ketua Kelompok Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Ketua Kelompok Kerja Kelembagaan, Sarana dan Prasarana
Penanggung Jawab Kelompok Kerja Hukum, Kepegawaian dan Tata Laksana