No. SK: 016 Tahun 2024
*Jangka Waktu Pelayanan : Maks. 1 hari Kerja
1. Mengajukan Surat Permohonan; 15 menit
2. Memverifikasi Ketersediaan akun VPN; 30 menit
3. Membuat Akun VPN; 20 menit
4. Membuat Berita Acara; 30 menit
5. Penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Perangkat Daerah Pemohon dan Kepala Diskominfo SP; 30 menit
Tidak dipungut biaya
VPN (Virtual Private Network)
a. Telp. (0271) 2931667
b. Web Ulas : ulas.surakarta.go.id
c. Web : surakarta.go.id
d. Email : diskominfosp@surakarta.go.id
e. SPAN Lapor (surakarta.lapor.go.id)
f. Twitter : PEMKOT_SOLO
g. Instagram : pemkot_solo
h. Facebook : PemkotSolo
i. Lapor Mas Wali
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store