Standar Pelayanan Tim Kerja Data, Informasi, dan Pembiayaan Pendidikan

No. SK: 2422/LL4/HK/2024

  1. Surat Pengantar dari PT Penerima
  2. Surat Keterangan Mutasi Mahasiswa dari PT asal
  3. Terdaftar di PDDIKTI (tangkapan layar)
  4. Salinan Transkrip Nilai
  5. Salinan KTM / Keterangan Lain

  1. Pemohon menyampaikan permohonan melalui aplikasi empat untuk layanan mutasi mahasiswa dengan melampirkan berkas persyaratan, yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IV.
  2. Pemohon memantau proses ajuan melalui fitur disposisi surat pada aplikasi empat.
  3. Pemohon menerima informasi ajuan ditolak atau diterima.
  4. Jika ajuan diterima pemohon menerima produk layanan pada aplikasi empat.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Mahasiswa

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Alamat: Jl. P.H.H Mustofa No.38 Bandung atau menyampaikan melalui: 

1. Telepon : 022 – 7275630 

2. E-mail : informasi@lldikti4.or.id 

3. Website : www.lapor.go.id 

4. SMS : 1708 

5. WhatsApp : +62 822-4412-1226


Standar Pelayanan Informasi, dan Pembiayaan Pendidikan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

empat.lldikti4.id