Pelayanan Ruang Tindakan dan Gawat Darurat

No. SK: 800/0731/PKM-TJU/III/2024

  1. Telah dilakukan Triase

  1. Petugas R. Tindakan melakukan Triase - Triase Merah (Gawat Darurat) - Triase Kuning (Gawat Tidak Darurat) - Triase Hijau (Tidak Gawat Tidak Darurat) - Triase Hitam (Death on Arival)
  2. Pendaftaran pasien dibantu oleh petugas
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Dokter melakukan pemeriksaan fisik dan anamnesis dibantu oleh perawat
  5. Dokter menentukan rencana tindakan
  6. Sebelum melakukan tindakan petugas melakukan informed consent kepada pasien atau keluarga pasien
  7. Petugas menggunakan APD sesuai indikasi dan melakukan tindakan yang sudah direncanakan
  8. Dokter mempersilahkan pasien untuk menunggu terapi
  9. Petugas mengantarkan obat ke pasien di ruang tindakan
  10. Jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut pasien dirujuk ke RS terdekat dengan sistem SISRUTE
  11. Jika pasien umum petugas mempersilahkan pasien atau keluarga pasien menyelesaikan biaya administrasi dan tindakan dibagian kasir
  12. Petugas mendokumentasikan dibuku register dan melakukan entry data di aplikasi BPJS

1.    Triase      5 menit

2.   Tindakan  30 menit

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

1. Pelayanan tindakan medis 2. Pelayanan rujukan 3. Pelayanan pengobatan

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :

1)    Telepon/ WA/ SMS  : 08117846767

2)    Email                        : pkm7ulu@yahoo.com

3)    Website        : dinkes.palembang.go.id/unit-pelayanan/puskesmas-tujuh-ulu

4)    Instagram                   : pkm_7_ulu_plg

5)    Fanspage Facebook  : puskesmas7ulu

6)  Mengisi Form pengaduan yang disediakan di unit pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan dan Gawat Darurat"