Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: SK No. 11 Tahu 2024 TENTANG PENETAPAN STANDAR DAN

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik

  • Layanan offline
    1. Layanan melalui datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Bukittinggi
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Layanan melalui e-mail/surat ditujukan kepada: Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi, Email: bps1375@bps.go.id
  • Layanan online
    1. layanan mengakses dan memiliki akun pada Pengguna aplikasi Romantik Online.

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik

  1. Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan di Kantor BPS Kota Bukittinggi
  2. Website: https://s.bps.go.id/pengaduan1375
  3. E-mail: bps1375@bps.go.id
  4. WhatsApp : 081266899777
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"