Pelayanan Tb - Dots

No. SK: 440/153/KPTS/PKM/GD/2024

  1. Rekam medis
  2. Membawa identitas diri (KTP/KK)
  3. Membawa hasil TCM/Rontgen
  4. Membawa Kartu pengambilan obat

  1. Pasien didaftarkan terlebih dahulu di pelayanan pendaftaran
  2. Petugas rekam medik mengatarkan map ke Ruangan
  3. Petugas melakukan anamnesa awal dan jika pasien baru, ditanyakan terlebih dahulu hasil TCM/Rontgen
  4. Petugas memberikan edukasi tentang penyakit TB dan lama pengobatan yang akan dijalani
  5. Timbang Berat Badan untuk menentukan dosis obat
  6. Petugas mencatat di buku register dan memasukan kelaporan SITB
  7. Petugas memberikan obat TB dan kartu pengambilan obat TB

Pasien Baru : 15 menit

Pasien Lama : 10 menit

Pengobatan pasien umum

1.   Pasien BPJS : Gratis

2.   Pasien umum : Sesuai peraturan kota Palembang Nomor 4 tahun 2023


1. Pemeriksaan sputum 2. Pemeriksaan Gula darah sewaktu 3. Pemeriksaan Tripel Eliminasi (HIV,Hepatitis, Sifilis) 4. Pemberian OAT

1. Datang langsung ke Puskesmas Gandus (sesuai alamat Jl. TP. Demsi Husin Damarjaya RT/RW 19/02 Sungai Tenang Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang) dan menyampaikan secara lisan serta secara tertulis melalui kotak saran.

2. Melalui media sosial :

a. Instagram  puskesmasgandusnew@gmail.com

b. SMS/WA   0821-7623-5562

c. Email         pkm.gandus@yahoo.com

d. Telp           0711-5561-352


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tb - Dots"