Pelayanan Pengaduan Pelanggan

No. SK: 440/153/KPTS/PKM/GD/2024

  1. Pengguna layanan (pelanggan) menyampaikan dapat pengaduan dengan cara : 1. Datang langsung ke Puskesmas Gandus (sesuai alamat Jl. TP. Demsi Husin Damarjaya RT/RW 19/02 Sungai Tenang Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang) dan menyampaikan secara lisan serta secara tertulis melalui kotak saran.
  2. 2. Melalui media sosial : a. Instagram puskesmasgandusnew@gmail.com b. SMS/WA 0821-7623-5562 c. Email pkm.gandus@yahoo.com d. Telp 0711-5561-352

  1. Pengguna layanan (pengadu) menyampaikan pengaduan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
  2. Semua pengaduan kemudian dicatat dan direkap oleh PJ Pengaduan pelanggan Puskesmas
  3. PJ Pengaduan pelanggan melapor ke Ketua mutu tentang pengaduan tersebut.
  4. Ketua mutu dan tim menindaklanjuti pengaduan tersebut dan membahasnya bersama PJ pengaduan dan unit pelayanan yang menjadi permasalahannya.
  5. Ketua Mutu melaporkan kepada Kepala Puskesmas hasil diskusi tersebut.
  6. Ketua mutu menyampaikan umpan balik dan tindak lanjut dari permasalahan tersebut.

1.Pengaduan ditindaklanjuti (respon awal) maksimal 1 (satu) hari sejak penyampaian pengaduan.

2. Masalah pelayanan yang belum menemukan pemecahan selambat-lambatnya dalam 30 (tiga puluh) hari akan dikoordinasikan dengan tim mutu dan Kepala Puskesmas.


Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut penyelesaian pengaduan terkait permasalahan pada bagian pelayanan

1.Datang langsung ke Puskesmas Gandus (sesuai alamat Jl. TP. Demsi Husin Damarjaya RT/RW 19/02 Sungai Tenang Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang) dan menyampaikan secara lisan serta secara tertulis melalui kotak saran.

2. Melalui media sosial :

a. Instagram  puskesmasgandusnew@gmail.com

b. SMS/WA   0821-7623-5562

c. Email         pkm.gandus@yahoo.com

d. Telp           0711-5561-352


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Pelanggan"