Pelayanan Kesehatan Ruang Anak

No. SK: 440/153/KPTS/PKM/GD/2024

  1. Membawa buku KIA

  1. Pasien datang ke puskesmas, diterima oleh petugas skrining
  2. Petugas skrining melakukan pendaftaran pasien lewat aplikasi antrian online
  3. Pasien dipersilahkan menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian pendaftaran
  5. Pasien menunggu panggilan untuk masuk ke ruang kesehatan anak
  6. Petugas ruang kesehatan anak memanggil pasien sesuai nomor antrian
  7. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  8. Petugas melakukan anamnesis
  9. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  10. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur.
  11. Petugas menentukan klasifikasi/ diagnosis
  12. Petugas memberikan penatalaksanaan berupa medikamentosa (resep obat) dan non-medikamentosa (edukasi)
  13. Pasien menyerahkan resep ke ruang obat
  14. Pasien menunggu obat di ruang tunggu
  15. Setelah menerima obat dan menerima informasi tentang obat yg diterima, pasien pulang.

Waktu tunggu pasien sekitar 5-10 menit  dan

Waktu Pelayanan Pasien sekitar 5-10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pemeriksaan kesehatan anak

1. Datang langsung ke Puskesmas Gandus (sesuai alamat Jl. TP. Demsi Husin Damarjaya RT/RW 19/02 Sungai Tenang Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang) dan menyampaikan secara lisan serta secara tertulis melalui kotak saran.

2. Melalui media sosial :  

a. Instagram  puskesmasgandusnew@gmail.com

 b. SMS/WA   0821-7623-5562

c. Email         pkm.gandus@yahoo.com

d. Telp           0711-5561-352


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ruang Anak"