Pelayanan Promosi Kesehatan

No. SK: 400.7.2.13 / 0124.SP / 436.7.2.3.12 /2024

  • Persyaratan Pelayanan Promosi Kesehatan
    1. Pasien mengambil nomor antrian pada Pelayanan Kesehatan Umum / Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang diambil dari antrian online ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran atau e-kios
    2. Menunjukkan KK / KTP / Kartu BPJS (untuk yang faskes Puskesmas Ketabang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS
    3. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  • Prosedur Pelayanan Promosi Kesehatan
    1. Pasien menunjukkan bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Pemeriksaan Umum / Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (berupa print dari e-kios / capture dari HP);
    2. Pasien melakukan konfirmasi kehadiran di e-kios / Front Office
    3. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Pemeriksaan Umum / Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
    4. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Pemeriksaan
    5. Pasien Menuju ke Dokter untuk dilakukan anamesa lanjutan;
    6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Promosi Kesehatan, dokter akan memberikan rujukan internal ke Pelayanan Promosi Kesehatan;
    7. Dokter merujuk ke Pelayanan Promosi Kesehatan
    8. Pasien menuju ke ruang KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi);
    9. Petugas promotor kesehatan melakukan anamesa komunikasi, informasi dan edukasi);
    10. Setelah pasien sudah mendapatkan pelayanan dipersilahkan untuk pulang

  1. Pengkajian dan Pemeriksaan Tanda Vital
  2. Dokter Melakukan Pemeriksaan 
  3. Merujuk Pasien Ke Pelayanan Promosi Kesehatan
  4. Konseling Oleh Tenaga Promotor Kesehatan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Promosi Kesehatan

1. Petugas Penanganan Pengaduan: 

   a. dr. Tanti Melania 

   b. Nurul Fitri R., A.Md.Keb 

   c. Novika N., A.Md.RMIK 

2. Hotline : 0831 4425 0099 

3. Email : pkmketabang@gmail.com 

4. Instagram : puskesmasketabang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Promosi Kesehatan"