Pelayanan TB

No. SK: 400.7.2.13 / 0124.SP / 436.7.2.3.12 /2024

  • Persyaratan Pelayanan TB
    1. Nomor Antrian pada Pelayanan P2M (Pencegahan Penyakit Menular) yang diambil dari antrian online ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran atau e-kios
    2. Menunjukkan KK / KTP / Kartu BPJS (untuk yang faskes Puskesmas Ketabang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS;
    3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan
    4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas);
    5. Pelayanan TBC setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 07:00 WIB sampai selesai.

  • Prosedur Pelayanan TB
    1. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan TB;
    2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian;
    3. Petugas melakukan anamneses dan pemeriksaan fisik;
    4. Petugas mencatat di SITB;
    5. Petugas menyerahkan obat dan form TB 02 kepada pasien;
    6. Petugas memberikan KIE waktu kontrol berikutnya;
    7. Jika pasien memerlukan konsultasi maka diberikan rujukan internal ke poli/unit lain;
    8. Jika memerlukan penanganan spesialistik maka diberikan rujukan eksternal ke Rumah Sakit
    9. Jika pasien waktunya pemeriksaan follow up (bulan 2.3.5.ap) petugas memberikan pengantar TB 05 ke Pelayanan Laboratorium dan memasukan di SITB;
    10. Petugas melakukan pengentrian data pasien TB yang sudah terlayani ke dalam aplikasi Simpus dan di SITB.

  1. Pengkajian dan pemeriksaan (Fisik, Tanda Vital, Laboratorium)
  2. Pencatatan ke SITB
  3. Konseling
  4. Penyerahan Obat

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi, Pemeriksaan dan Pengobatan

1. Petugas Penanganan Pengaduan: 

   a. dr. Tanti Melania 

   b. Nurul Fitri R., A.Md.Keb 

   c. Novika N., A.Md.RMIK 

2. Hotline : 0831 4425 0099 

3. Email : pkmketabang@gmail.com 

4. Instagram : puskesmasketabang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB"