Pelayanan Psikologi Dan Kesehatan Jiwa

No. SK: 400.7.2.13 / 0124.SP / 436.7.2.3.12 /2024

  • Persyaratan Pelayanan Psikologi Dan Kesehatan Jiwa
    1. Nomor Antrian pada Pelayanan Psiokologi dan Kesehatan Jiwa yang diambil dari antrian online ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran atau e-kios
    2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskes Puskesmas Ketabang) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS
    3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan
    4. Membawa Surat Keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnose pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  • Prosedur Pelayanan Psikologi Dan Kesehatan Jiwa
    1. Pasien menunjukkan bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Psiokologi dan Kesehatan (berupa print dari ekios / capture dari HP);
    2. Pasien melakukan konfirmasi kehadiran di e-kios / Front Office;
    3. Pasien menunggu di ruang tunggu Psikologi dan Kesehatan Jiwa
    4. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian;
    5. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan mengisi form pelayanan psikologi dan kesehatan jiwa
    6. Petugas melakukan sesi konseling dengan pasien;
    7. Petugas koordinasi dengan Dokter untuk membeirkan rujukan (jika perlu) kepada pasien
    8. Setelah pasien mendapatkan tind.akan dipersilahkan untuk pulang

  1. Petugas Melakukan Pengkajian dan Menggali Keluhan Pasien
  2. Petugas Melakukan Skrening Kesehatan Jiwa
  3. Petugas Melakukan Konseling
  4. Petugas Melakukan Koordinasi Dengan Dokter Untuk Tatalaksana

Konsultasi Psikologi Rp.20.000/Pasien

Pelayanan Konsultasi Psikologi

1. Petugas Penanganan Pengaduan: 

   a. dr. Tanti Melania 

   b. Nurul Fitri R., A.Md.Keb 

   c. Novika N., A.Md.RMIK 

2. Hotline : 0831 4425 0099 

3. Email : pkmketabang@gmail.com 

4. Instagram : puskesmasketabang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Psikologi Dan Kesehatan Jiwa"