Pelayanan Psikologi

No. SK: 000.8.3.2/6139/436.7.2/2023

  1. Pasien Baru dapat mengambil Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Pasien lama dapat mengambil Nomor Antrian Pada Poli Psikologi yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  3. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Jemursari) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  4. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  5. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli Psikologi (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien kunjungan baru, menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum
  3. Pasien menuju ke meja triase di pelayanan Umum untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum
  4. Pasien Menuju ke dokter untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan konsultasi Psikologi, pasien menuju ke ruang tunggu pelayanan Psikologi untuk mendapatkan pelayanan
  6. Pasien kunjungan lama, menunggu di ruang tunggu Pelayanan Psikologi
  7. Pasien menuju ke petugas Psikologi untuk mendapatkan evaluasi
  8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  9. Setelah selesai konsultasi pasien BPJS dapat langsung pulang
  10. Untuk pasien non BPJS mendapatkan kitir/nota pembayaran
  11. Pasien menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran retribusi
  12. Pasien dapat pulang setelah melakukan pembayaran di kasir

45 Menit

NO

JENIS PELAYANAN

TARIF ( Rp )

SATUAN

1

Konsultasi

a. Psikologi

2,500

Pasien


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

  1. Petugas : Catur Roosi,Firsta Iklima, Angkit Ayu
  2. Sms centre : 081234952273
  3. Hotline : 081234952273
  4. Instagram : @pkmjemursari 
  5. Facebook : puskesmas jemursari 
  6. Email : pkmjemursari@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Psikologi"