Pelayanan Kesehatan Ibu

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran pasien umum
  2. Pasien baru menyerahkan identitas pasien (KTP)
  3. Pasien BPJS/KIS
  4. Pasien baru menyerahkan kartu BPJS/KIS
  5. Bagi pasien ibu hamil membawa buku KIA
  6. Bagi pasien KB membawa kartu KB

  1. Pasien datang ke poli KIA
  2. Petugas memanggil pasien sesuai antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan anamnesa pasien
  4. Petuags melakukan pelayanan KIA KB sesuai kebutuhan dan sesuai dengan SOP
  5. Mendapatkan pengantar pemeriksaan Laboratorium bagi pasien yang memerlukan
  6. Mendapatkan surat rujukan internal atau eksternal bagi pasien yang membutuhkan rujukan
  7. Pasien pulang

Waktu pelayanan kesehatan ibu dilakukan selama 15-20 menit

1. anamnesa               : 3 Menit

2. pemeriksaan           : 10 Menit

3. KIE                           : 2 Menit

4. Rujukan internal      : 1 Menit

5. Rujukan External     : 10 Menit


- Gratis untuk pasien KIS/BPJS sesuai dengan Permenkes No.3 Tahun 2023
- Umum: Tarif sesuai dengan Perwali No.4 Tahun 2023

pelayanan ruangan KIA

WhatsApp : 089684581306 

 IG : puskesmaspembina 

 Google : Puskesmas Pembina

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu"