Pelayanan Kasir

No. SK: 440/004/PD/RSUD.G/I/2021

  • Pasien Umum
    1. Menyerahkan Identitas Diri
  • Pasien BPJS
    1. Surat elegabilitas peserta (SEP)

  1. Pasien/keluarga menyerahkan identitas diri
  2. Petugas melakukan cek ke SIM RS
  3. Pasien membayar sesuai tagihan
  4. Petugas mengecek dan mencetak billing kwitansi pembayaran
  5. Petugas memberikan billing kwitansi pembayaran

Sesuai dengan Standar Pelayanan Kasir

berdasarkan perda Retribusi Kota palembang untuk pasien umum dan tarif INACBG untuk pasien BPJS

Pelayanan Kasir

Tersedia di Unit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"