No. SK: HK.02.02.15A.07.24.196
20 Hari Kerja setelah dokumen diunggah lengkap dan memenuhi ketentuan sesuai persyaratan pada e-sertifikasi.pom.go.id
Jadwal pelayanan melalui website e-sertifikasi.pom.go.id
● Senin - Kamis
Pukul 08.00 – 16.00 WIB (tanpa istirahat)
● JumatPukul 08.00 – 16.00 WIB (tanpa istirahat)
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui datang langsung ke kantor BBPOM di Pontianak atau melalui : (a) Telepon (0561) 737720 (b) Email: bpom_pontianak@pom.go.id (c) Whatsapp Business: 0822-5547-0600 (d) Media sosial: Instagram: bpom.pontianak, Facebook: Balai Besar POM di Pontianak, X: @BPOMPontianak
2.Penanganan pengaduan, saran dan masukan dilaksanakan oleh Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik pada media pengaduan: (a) Jumpe Pak Long (Tatap muka pada hari Senin-Jumat melalui janji temu dan / atau WA 0853 8768 0008) (b) Kanal SP4N-Lapor! : www.lapor.go.id (c) TSang integritas: sangintegritas.pom.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggungjawab Penerimaan Sampel Pihak Luar
Penanggung Jawab Pengujian Sampel Pihak Luar
Penanggung Jawab Laanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat
Menerima Sampel Pihak Luar
Menerima Sampel Pihak Luar