Farmasi

No. SK: 445/030/SK/PKM-BB/I/2024

  1. Resep obat dari dokter Puskesmas Boom Baru

  • Standar Pelayanan Farmasi (Resep Jelas)
    1. Pasien/ keluarga pasien memberikan resep obat kepada petugas farmasi
    2. Petugas farmasi memeriksa kelengkapan resep (skrining)
    3. Resep jelas, farmasetik obat sesuai
    4. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
    5. Petugas menyiapkan label dan etiket
    6. Petugas memeriksa kembali sediaan
    7. Petugas memanggil dan menyerahkan obat ke pasien/ keluarga pasien
    8. Petugas memberi informasi mengenai obat yang diterima pasien
    9. Petugas mencatat pemberian informasi obat
  • Standar Pelayanan Farmasi (Resep Tidak Jelas)
    1. Pasien/ keluarga pasien memberikan resep obat kepada petugas farmasi
    2. Petugas farmasi memeriksa kelengkapan resep (skrining)
    3. Jika Resep Tidak jelas, farmasetik obat Tidak sesuai
    4. Petugas mengkonsultasikan ke pengirim resep
    5. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
    6. Petugas menyiapkan label dan etiket
    7. Petugas memeriksa kembali sediaan
    8. Petugas memanggil dan menyerahkan obat ke pasien/ keluarga pasien
    9. Petugas memberi informasi mengenai obat yang diterima pasien
    10. Petugas mencatat pemberian informasi obat

Obat non racikan : 5 - 10 menit

Obat racikan : 15 - 20 menit

1.     JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)

2.   Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023

1. Obat tablet 2. Obat kapsul 3. Obat kaplet 4. Obat pil 5. Obat puyer 6. Obat sirup 7. Obat krim/ salep

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:

Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB

Jumat : 07.30 – 13.00 WIB

Sabtu  : 07.30 – 13.30 WIB

 

Sarana pengaduan yang disediakan:

1.     Keluhan disampaikan langsung pada petugas

2.     Kotak saran

3.     Barcode kepuasan

4.     Email : pkmboombaru@gmail.com

5.     Whatsapp : 082280309985

Call Center : (0711) 5572646
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"