Bantuan Pengiriman Produk Pengadilan

No. SK: 68.A/KPA.W6-A3/HM.00/VII/2023

  1. Kartu Identitas Diri (KTP / SIM / Paspor)
  2. Blanko permohonan pengiriman produk

  1. Para pihak berperkara datang langsung ke Pengadilan untuk mendaftarkan perkara
  2. Mengikuti sidang hingga perkara diputus Majelis Hakim
  3. Mengambil Pengembalian Sisa Panjar (PSP) dikasir dan mengajukan permohohonan pengiriman dengan Petugas Pelayanan Pengambilan Produk
  4. Mengisi blanko permohonan pengiriman produk serta membayar biaya kirim (pos)
  5. Produk Pengadilan telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT)/Terit, selanjutnya disiapkan oleh Petugas Pelayanan Pengambilan Produk untuk diserahkan kepada petugas POS Indonesia
  6. Produk siap dikirimkan ke alamat tujuan.

17 Hari

Perjanjian Kerja Sama Nomor: W6-A3/284/HM.01.1/I/2023 antara Pengadilan Agama Baturaja dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Baturaja tertanggal 22 Januari 2023 tentang Setoran PNBP, Penjualan Materai, Pengiriman Weselpos, Surat/Dokumen dan Barang/Paket Pengadilan ;

1. Akta Cerai; 2. Salinan Putusan; 3. Salinan Penetapan; 4. Resi Pengiriman.

1. Tatap muka langsung pada petugas pelayanan pengaduan;

2. Tertulis melalui Kotak Pengaduan dan/atau Kotak Saran;

3. Whatsapp : +62 82175259392 / +62 89628009136

4. Telepon : (0735) 321996

5. Telepon : (021) 29079177 (Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI)

6. Email : pa_baturaja@yahoo.com

7. SIWAS Mahkamah Agung RI

(www.siwas.mahkamahagung.go.id)

8. SP4N LAPOR! (www.lapor.go.id)

9. Media Sosial Pengadilan Agama Baturaja (Facebook, Instagram, Youtube)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store