Pelayanan Ruang Pelayanan Gigi

No. SK: 445/575.A/KAMPUS/2024

  1. Pasien harus datang ke Puskesmas, tidak boleh di wakilkan
  2. Pasien Program Rujuk Balik harus membawa Buku PRB atau surat rujuk balik dari RS
  3. Pasien yang ingin mendapatkan rujukan baru harus berdasarkan keputusan dokter puskesmas atau melampirkan surat pengantar dari fasyankes lainnya
  4. Pasien yang memperpanjang rujukan harus membawa bukti surat kontrol dari Rumah Sakit rujukan
  5. Pasien harus melakukan proses pendaftaran di loket pendaftaran

  1. Pasien harus melakukan proses pendaftaran di loket pendaftaran
  2. Pasien di panggil oleh petugas ruangan
  3. Petugas melakukan pengukuran tekanan darah
  4. Pasien di arahkan ke meja dokter untuk dilakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
  5. Pasien di arahkan ke laboratorium apabila memerlukan pemeriksaan laboratorium
  6. Jika pasien merupakan pasien rujukan internal diarahkan ke ruang pelayanan lain
  7. Pasien di arahkan ke ruang tindakan gigi
  8. Pasien kembali ke ruang pelayanan
  9. Pasien ke apotek untuk pengambilan obat

1. Konsultasi dan Pengobatan 5 - 10 menit 

2. Penambalan sinar 20 - 25 menit 

3. Penambalan biasa 15 - 20 menit 

4. Pencabutan gigi susu 5 - 10 menit 

5. Pencabutan gigi tetap tanpa penyulit 15 - 20 menit 

6. Pencabutan gigi tetap dengan penyulit 25 - 30 menit

7. Scalling gigi 20 - 30 menit

8. Rujukan 5 - 10 menit

BPJS : Tidak di pungut biaya (GRATIS) 

 Pasien Umum sesuai Perwali Nomor 001 Tahun 2023

Konsultasi dan Pengobatan, Penambalan sinar, Penambalan biasa, Pencabutan gigi susu, Pencabutan gigi dengan penyulit, Pencabutan gigi tanpa penyulit, Scaling gigi, Rujukan

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas : 

 Senin – Kamis 07.30 – 14.00 WIB J

umat 07.30 – 13.00 WIB 

 Sabtu 07.30 – 13.30 WIB 

 1. Petugas Pelayanan Pengaduan : 

 - Suryani, Amd.Keb 

 - Sabrina, Am.Kep 

 2. Sarana Pengaduan yang disediakan : 

 - Keluhan disampaikan langsung pada petugas 

 - Kotak saran dan pengaduan 

 - Buku Keluhan Pelanggan 

 - Kotak Koin Puas dan Tidak Puas 

 - Barcode survei Puas dan Tidak Puas yang terletak di ruang pelayanan 

 - Website : s.id/Pengaduankampus 

 - Call Center : 085709677279 

 -  Whatsapp : 0812 7361 4540

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pelayanan Gigi"