No. SK: 440/0002/UKP/SK/I/2023
Pelayanan Farmasi dilakukan 5-15 menit
Peraturan Walikota Palembang No 4 tahun 2023
Jasa Pelayanan Farmasi
Sarana pengaduan yang disediakan
1. Kotak Saran
2. Buku Keluhan Pelanggan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store