Pesan-Antar Koleksi

No. SK: 53/KPTS/DPK2022

  1. Pengguna layanan adalah anggota Perpustakaan Kota Yogyakarta, berdomisili di Kota Yogyakarta dan saat transaksi berada di wilayah Kota Yogyakarta
  2. Memiliki KTA dan jaminan peminjaman (KTP, SIM, dan BPJS) yang masih berlaku
  3. Layanan Pesan Antar Koleksi buku pesanan pemustaka dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat pada jam layanan

  1. Pemustaka mengajukan pesanan buku melalui hotline layanan pada nomor 081390951274 (Perpustakaan Kotabaru) dan 081226839100 (Perpustakaan Pevita)
  2. Pustakawan mengecek ketersediaan buku 1) Jika buku tidak tersedia, pustakawan menginformasikan ke pemustaka 2) Jika buku tersedia, pustakawan mengirimkan form peminjaman untuk diisi pemustaka
  3. Pustakawan memproses pesanan dan menghubungi pemustaka dan mengatur jadwal pengantaran buku
  4. Pustakawan mengantarkan pesanan buku ke alamat pemustaka yang sudah disepakati bersama
  5. Pemustaka menyerahkan KTA serta jaminan peminjaman saat melakukan transaksi buku
  6. Pemustaka menandatangani buku ekspedisi Layanan Pesan Antar Koleksi
  7. Selesai

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Pesan Antar Koleksi

  1. Unit Pengaduan dan Keluhan (UPIK), melalui upik@jogja.go.id 
  2. Melalui SISKA (Sistem interaksi pustakawan dan pemustaka) 
  3. Media sosial Perpustakaan: 
  • Twitter: @puskotjogja 
  • Instagram: @puskotjogja dan @perpustakaan_pevita
  • Facebook: Perpustakaan Kota Jogja 
  • Website: dpk.jogjakota.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

nomor 081390951274 (Perpustakaan Kotabaru) dan 081226839100 (Perpustakaan Pevita)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pesan-Antar Koleksi"