Aplikasi Penghubung Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Pusat PPIG BIG (Ina-Geoportal)

No. SK: SK Deputi IIG Nomor 7 Tahun 2023

  1. Layanan konektivitas simpul jaringan dengan Ina-Geoportal : Mengirimkan Surat permohonan konektivitas dengan Ina-Geoportal dari simpul jaringan IG ditujukan kepada kepala BIG c.q Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial melalui helpdesk.nsdi@big.go.id
  2. Layanan penanganan insiden: email keluhan atau permasalahan dari pengguna geoportal (user) melalui helpdesk.nsdi@big.go.id

1. Layanan konektifitas simpul jaringan dengan Ina-Geoportal paling lama 1 (satu) hari

2. Layanan penanganan insiden berdasarkan tingkat kesulitan:

    a. ringan paling lama 1 (satu) hari

    b. sedang paling lama 4 (empat) hari

    c. sulit paling lama 6 (enam) hari

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.


1. layanan konektifitas simpul jaringan dengan Ina-Geoportal, 2. Layanan Penanganan insiden terkait Ina-Geoportal (contoh : tidak dapat login, reset password, tidak dapat di akses, data yang di-donwload kosong) tidak termasuk konten.

Pos Elektronik: helpdesk.nsdi@big.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Aplikasi Penghubung Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Pusat PPIG BIG (Ina-Geoportal)"