No. SK: SK Deputi IIG Nomor 7 Tahun 2023
1. Layanan konektifitas simpul jaringan dengan Ina-Geoportal paling lama 1 (satu) hari
2. Layanan penanganan insiden berdasarkan tingkat kesulitan:
a. ringan paling lama 1 (satu) hari
b. sedang paling lama 4 (empat) hari
c. sulit paling lama 6 (enam) hari
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial.
1. layanan konektifitas simpul jaringan dengan Ina-Geoportal, 2. Layanan Penanganan insiden terkait Ina-Geoportal (contoh : tidak dapat login, reset password, tidak dapat di akses, data yang di-donwload kosong) tidak termasuk konten.
Pos Elektronik: helpdesk.nsdi@big.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store